Kami akan coba menjawab seobjektif mungkin.
Jumlah tukang gigi yang semakin banyak sebetulnya bukan suatu hal yang perlu dikhawatirkan. Karena dengan semakin banyaknya jumlah profesi tukang gigi tentu akan sangat membantu pelayanan kesehatan gigi di masyrakat, dan tentunya akan berkontribusi terhadap berkurangnya angka pengangguran.
Yang perlu kita sangat takutkan sekarang adalah pelayanan-pelayanan yang dilakukan oleh tukang gigi, dimana sekarang sebagian besar tukang gigi melakukan pelayanan di luar kompetensi atau bidang keahlian yang diperbolehkan untuk mereka lakukan.
Menurut peraturan pemerintah, tukang gigi hanya boleh dilakukan untuk melakukan pembuatan gigi tiruan lepasan. Itu artinya bila ada tukang gigi yang memberikan pelayanan pembuatan kawat gigi, penambalan gigi, bahkan sampai pekerjaan yang berisiko tinggi seperti cabut gigi, jelas tidak diizinkan.
Dokter gigi sendiri hanya bisa memberikan masukan, edukasi dan informasi kepada pihak yang berwenang mengurus masalah ini maupun kepada masyarakat. Karena dokter gigi tidak memiliki wewenang untuk bertindak secara tegas membubarkan praktik tukang gigi yang bermasalah. Wewenang tersebut hanya dimiliki oleh pemerintah dan pihak-pihak seperti kepolisian.
Memang sudah seharusnya untuk ditertibkan. Karena sebenarnya sudah banyak korban pasien akibat perawatan tukang gigi yang dilakukan di luar standar prosedur medis. Hanya saja tampaknya pihak masyarakat yang dirugikan belum banyak yang melaporkan ke pihak yang berwajib sehingga masalah ini terus berlanjut terjadi di tengah masyarakat.
Perhatian:
Dibebaskan menyalin sebagian ataupun keseluruhan isi blog ini demi kepentingan pendidikan kesehatan bagi masyarakat umum dengan ketentuan mencantumkan alamat link blog ini sebagai sumbernya.Apabila Anda ingin berlangganan berita terbaru dari Gigi Sehat Badan Sehat, daftarkanlah alamat email Anda dengan meng-klik kata berlangganan:
Berlangganan.
Berita terbaru dari Gigi Sehat Badan Sehat akan langsung dikirimkan ke email Anda.
Kembali ke halaman utama